Tribrata
News Polres Bandung - Minuman keras berbagai merk serta jenis tuak disita
petugas polsek Majalaya dalam kegiatan operasi Cipta kondisi agar wilayah
kecamatan Majalaya senantiasa aman serta kondusif. Petugas polsek Majalaya
mendapat 9 botol miras berbagai merk, 31 bungkus plastik tuak dan 1 jerigen
tuak. Selain menyita minuman keras tersebut petugas Polsek Majalaya juga
menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual lagi karena sudah banyak orang
yang menjadi korban dari efek mengkonsumsi minuman keras,Selanjutnya miras tsb
dibawa ke kantor Polsek Majalaya Minggu (14/10/18) 15.00 wib.
Menurut
kapolsek Majalaya dengan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk menekan ruang
lingkup peredaran miras di wilayah hukum polsek Majalaya, selain itu kapolsek
Majalaya memberikan peringatan keras kepada pedagang miras maupun
Konsumen untuk berhenti berjualan dan meminum Minuman keras, dan untuk Menekan
angka tindak kriminalitas di Wilkum Polsek Majalaya dari efek meminum Miras.
Penulis: Polsek Majalaya
0 komentar:
Post a Comment