Cileunyi - Sesuai dengan anjuran dari pemerintah dan apa.yang menjadi atensi sesuai isi maklumat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis,M.Si yang menjelaskan bahwa warga masyarakat wajib mematuhi segala peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah untuk tidak melalukan aktifitas ataupun kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang dengan cara berkerumun dalam penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Untuk mengantisipasi hal tersebut agar warga tetap mematuhi segala aturan dari pemerintah, tim gabungan Polsek Cileunyi Polresta Bandung melakukan Patroli gabungan secara masif pada malam hari dengan cara menyisir setiap pinggir sudut Jalan Raya Cileunyi, Tempat perbelanjaan Borma Cinunuk, perkampungan serta perumahan warga dan sampai batas kota dengan menggunakan Randis Patroli.
Saat kegiatannya Petugas melakukan beberapa himbauan dengan cara persuasif dan humanis kepada warga masyarakat yang tengah nongkrong ataupun kumpul2 di jalan agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing dengan maksud dan tujuan untuk mencegah percepatan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Menurut Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH "Dengan dilakukannya Patroli pada malam hari secara rutin berkaitan dalam rangka mencegah Penularan Virus Corona supaya memastikan tak ada lagi warga yang nongkrong ataupun berkerumun, apabila ada warga yang masih membandel melakukan aktifitas berkerumun maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan." Ucapnya
"Tak hanya itu saja dengan rutinnya menggiatkan patroli malam hari ini juga mencegah dan menekan angka kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor) sehingga memberikan rasa aman bagi warga masyarakat." Tambahnya
Sesuai dengan arahan dari Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Kompol Sururi, SH "Pelaksanaan Patroli pada malam hari berkaitan dengan Pandemi Covid-19 yang tengah melandan negara indonesia ini kita harapkan jangan sampai ada lagi warga masyarakat yang melakukan aktifitas berkerumun ataupun nongkrong juga mencegah adanya tindakan kriminalitas yang dapat merugikan orang lain." Terangnya.
0 komentar:
Post a Comment