Kanit Binmas Polsek Ibun Polresta Bandung Aiptu Nunuh Sutisna memberikan Himbauan dan Sosialisasi (3M) Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dalam rangka cegah dan upaya pada protokol kesehatan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat dan di Halaman Mapolsek Ibun Jl. Oma Anggawisastra No. 339 Cibeet Kecamatan Ibun. Selasa (15/12/2020).
Dengan disampaikannya Sosialisasi Instruksi Presiden No. 06 tahun 2020 diantaranya :
– Memakai masker
– Mencuci tangan
– Menjaga jarak
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K. melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono, SH. Kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu mematuhi anjuran pemerintah laksanakan protokol kesehatan untuk bersama-sama lawan Covid-19 guna situasi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin produktif”. Tuturnya.
0 komentar:
Post a Comment