Baleendah , Menghadapi fase new normal atau adaptasi kebiasaan baru ( AKB ) dan untuk menyikapi perkembangan Covid 19 Bhabinkamtibmas rancamanyar Polsek Baleendah Polresta Bandung Aipda Punto Segoro melakukan kegiatan sambang kepada pedagang pasar rancamanyar untuk melakukan sosialisasi serta himbauan tentang protokol kesehatan 4 M.06/01/2021
Kegiatan tersebut dilakukan Aipda Punto Segoro untuk menyikapi wilayah Baleendah terutama Rancamanyar sudah masuk fase zona merah maka Aipda Punto Segoro melakukan kegiatan sambang kepada pedagang pasar rancamanyar untuk menyampaikan kepada para pedagang betapa pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan 4 m (mencuci tangan, memakai masker ,menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) supaya meminimalisir penderita Covid 19
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengintruksikan kepada jajaran bhabinkamtibmas Polsek Baleendah agar tetap menghimbau dan mensosialisasikan protokol kesehatan 4 M untuk pencegahan covid 19 pada saat terjun di kalangan masyarakat karena kabupaten Bandung terutama wilayah baleendah sudah masuk zona merah jangan sampai baleendah masuk zona hitam terutama tempat-tempat yang rawan orang berkerumun seperti pasar tradisional, tempat perbelanjaan modern dan tempat objek vital lainnya
Saat ditemui bhabinkamtibmas Rancamanyar Aipda Punto Segoro menyampaikan pada media bahwa " Kegiatan sambang dengan memberikan himbauan ini adalah upaya kami pihak kepolisian untuk menekan penderita covid 19 "pungkasnya
0 komentar:
Post a Comment