Paseh (11/01/2021) Sosialisasikan PPKM di SPBU yang ada di desa binaan Aiptu Agus Rohmat Bhabinkamtibmas Desa Cijagra Polsek Paseh Polresta Bandung himbau karyawan dan konsumen tetap laksanakan prokes 3M
Kepada Karyawan dan konsumen SPBU Kampung Elos Desa Cijagra Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung disampaikan Terhitung mulai tanggal 11-25 Januari 2021 waktu pelaksanaan PPKM ( penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) Ujar Aiptu Agus Rohmat
Disampaikan juga oleh Aiptu Agus Rohmat kepada karyawan dan konsumen SPBU bahwa Pandemi wabah covid-19 masih berlangsung maka penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumunan) harus tetap dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai cara memutus penyebaran wabah covid-19, pungkasnya.
0 komentar:
Post a Comment